Komisi VIII Dukung BPKH Optimalisasi Investasi Dana Haji

01-07-2019 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong Foto : Arief/mr

 

Komisi VIII DPR RI, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menyepakati optimalisasi pengelolaan investasi dana haji dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2019 dengan sungguh-sungguh guna menghindari kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun berikutnya.

 

Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong mengatakan perlu adanya kehati-hatian dalam tata kelola dana umat yang mencapai Rp 115 triliun ini. “Angka ini cukup besar dan signifikan dalam konteks dana umat, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penyelenggaraan dan investasi,” jelasnya ketika ditemui Parlementaria disela-sela rapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

 

Investasi dana haji, menurut Politisi fraksi PAN ini, juga harus maksimal dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengurangan atau subsidi biaya perjalanan ibadah haji. “Biaya (Rp 35 juta) yang sekarang itu, real cost atau biaya sesungguhnya bisa mencapai sekitar Rp 72 juta per orang dengan kebutuhan akomodasi 41 hari secara reguler. Tetapi DPR pada tahun ini memutuskan right cost-nya Rp 35 juta,” paparnya.

 

Pembahasan lebih lanjut tentang jenis-jenis investasi yang bisa dilakukan oleh BPKH harus dilakukan, dimana saat ini masih terkendala undang-undang. “Sekarang BPKH masih dalam posisi pemegang kas, belum ada keberanian untuk bisa memegang kendali investasi keuangan itu. Maka diperlukan terobosan hukum dari DPR dan Pemerintah agar membuka ruang yang lebih mendalam terhadap peran dan fungsi BPKH pada posisi pengelola keuangan haji,” ungkapnya.

 

“Inilah yang sedang kita evaluasi, mudah-mudahan tahun ini ibadah haji dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Posisi BPKH sekarang kita dorong untuk melakukan investasi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Jeddah, Arab Saudi dan Mekkah-Madinah. BPKH harus melihat peluang-peluang bisnis yang menguntungkan tapi tanpa resiko,” pungkas legislator dapil Banten ini. (alw/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...